BeritaNasional

Survei Seismik 2D Lamturo di Lamongan Menuai Keluhan Warga Usai Dilakukan Penandaan dan Pengeboran Tanpa Sosialisasi

28
×

Survei Seismik 2D Lamturo di Lamongan Menuai Keluhan Warga Usai Dilakukan Penandaan dan Pengeboran Tanpa Sosialisasi

Share this article

LAMONGAN, Damarcakranews.id– Pelaksanaan survei seismik 2D Lamturo di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan mulai menuai pertanyaan dari warga. Sejumlah pemilik lahan mengaku tidak menerima pemberitahuan maupun penjelasan terlebih dahulu sebelum petugas melakukan penandaan hingga pengeboran di lokasi yang menjadi titik survei.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang Kecamatan Karanggeneng. Ia mengaku lahannya telah diberi tanda pada dua titik sebelum akhirnya dilakukan pengeboran. Namun, menurut pengakuannya, tidak ada petugas yang terlebih dahulu datang untuk meminta izin atau memberikan penjelasan.

“Sebelumnya, lahan punya saya ditandai dua titik tanpa pemberitahuan dan izin. Besoknya saya justru mendapat informasi dari tetangga kalau lahan saya sudah dibor,” ungkapnya.

Persoalan serupa juga muncul di Kecamatan Turi. Seorang warga mempertanyakan pemasangan tanda berupa bendera merah dan biru di dalam rumahnya oleh sejumlah orang tanpa disertai penjelasan mengenai maksud dan peruntukannya.

“Iya, Pak. Ada yang dipasang di dalam rumah dengan bendera merah dan biru,” tuturnya.

Minimnya informasi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai mekanisme pelaksanaan survei, khususnya terkait pendataan lokasi, pemberitahuan kepada pemilik lahan, hingga persetujuan sebelum kegiatan pengeboran dilakukan.

Sementara itu, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Turi membenarkan tidak mengadakan pertemuan dan sosialisasi kepada warga di balai desa. ” Sudah pernah kami tanyakan ke pihak petugas survey, kami diminta untuk mendampingi petugas survey untuk mendata rumah warga. Kalau ada kompensasi dan sosialisasi itu dilakukan petugas dari PT BGP door to door ke rumah warga, ” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu petugas dari PT BGP , menyatakan bahwa pemberitahuan dan perizinan kepada pemilik lahan tetap akan dilakukan. Petugas, kata dia, akan mendatangi rumah warga secara langsung atau door to door dengan didampingi perangkat desa.

“Tetap akan kita datangi ke rumah masing-masing,” ujarnya, Jum’at (30/10/2026).

Sedangkan, pemasangan bendera merah dan biru merupakan bagian dari tahapan survei seismik. Bendera merah menjadi penanda titik yang direncanakan untuk pengeboran, sedangkan bendera biru menandai jalur seismik yang nantinya dihubungkan menggunakan kabel.

“Tanda merah nanti akan dilakukan pengeboran, sedangkan tanda biru itu untuk jalur seismik yang dihubungkan dengan semacam kabel,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai besaran kompensasi atau ganti kerugian bagi pemilik lahan yang digunakan sebagai titik pengeboran, belum memberikan penjelasan.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kegiatan survei yang bersinggungan langsung dengan lahan dan lingkungan tempat tinggal warga membutuhkan keterbukaan informasi serta komunikasi yang jelas antara pelaksana kegiatan dan masyarakat.

Warga tentu membutuhkan kepastian mengenai tujuan pemasangan tanda, lokasi pengeboran, dampak kegiatan, serta mekanisme kompensasi apabila terdapat penggunaan atau kerusakan lahan.

Pelaksanaan survei seismik 2D di wilayah Lamongan pun diharapkan tidak hanya berorientasi pada kelancaran pengumpulan data eksplorasi, tetapi juga memperhatikan hak-hak masyarakat yang lahannya menjadi bagian dari area kegiatan.

Dikonfirmasi Camat Turi Sutikno berharap adanya koordinasi antara petugas survey dengan pemerintah Desa agar pelaksanaan survei di lapangan berjalan tertib serta memperhatikan kepentingan warga terdampak.

“Kami mendukung penuh sinergi ini demi kelancaran teknis lapangan. Namun, komunikasi harus solid. Pelaksanaan survei wajib tertib dan kepentingan warga terdampak harus dijaga nomor satu. Jangan sampai ada lahan warga yang dirugikan tanpa penyelesaian yang jelas,” tegas Sutikno, Minggu (1/11/2026).

Hingga berita ini ditulis, penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana dari PT BGP Indonesia maupun instansi terkait mengenai mekanisme sosialisasi, perizinan, dan kompensasi kepada pemilik lahan masih diperlukan.

Untuk diketahui, Survei Seismik 2D Lamturo (Lamongan-Tuban-Bojonegoro) merupakan kegiatan pemetaan struktur bawah permukaan bumi guna mencari potensi cadangan minyak dan gas bumi yang dimulai sejak bulan Agustus 2026 hingga Januari 2027. Di Kabupaten Lamongan, survei direncanakan menjangkau 19 kecamatan dan 238 desa.

Wilayah survei juga meliputi dua kecamatan di Tuban dan 16 kecamatan di Bojonegoro.

Kegiatan survey seismik berada dalam koordinasi SKK Migas bersama PT Pertamina EP Regional 4, dengan PT BGP Indonesia sebagai pelaksana teknis. Tahap pekerjaan mencakup sosialisasi, pengukuran lintasan, pengeboran dangkal, perekaman data, pembayaran kompensasi, hingga reklamasi.

(Tim Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *