BeritaInternasional

Mahkamah Agung RI Pelopori Lahirnya Denpasar Principles, Tonggak Baru Kesejahteraan Hakim ASEAN

35
×

Mahkamah Agung RI Pelopori Lahirnya Denpasar Principles, Tonggak Baru Kesejahteraan Hakim ASEAN

Share this article

Jakarta, Damarcakranews.id- Humas Mahkamah Agung, Kamis, 23 Juli 2026

Mahkamah Agung Republik Indonesia mencatat sejarah baru dalam kerja sama peradilan ASEAN melalui lahirnya Denpasar Judicial Well-Being Principles yang disahkan pada Pertemuan ke-13 Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN (CACJ) di Bangkok, Thailand, Rabu (22/7)

Dokumen ini menjadi kesepakatan pertama di ASEAN yang menegaskan bahwa kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting bagi terwujudnya peradilan yang independen, berintegritas, dan berkualitas. Selama ini pembaruan peradilan lebih banyak berfokus pada aspek teknis, sedangkan perhatian terhadap kesehatan mental, beban kerja, dan keselamatan hakim masih terbatas.

Denpasar Principles terinspirasi dari Nauru Declaration on Judicial Well-being dan memuat 12 prinsip utama, di antaranya menempatkan kesejahteraan hakim sebagai tanggung jawab bersama antara institusi dan hakim, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif, mengakui stres yudisial sebagai hal yang wajar, memperkuat dukungan psikososial, mengelola beban kerja secara sehat, serta meningkatkan kerja sama antarnegara ASEAN.

Lahirnya Denpasar Principles tidak lepas dari peran Mahkamah Agung RI yang menjadi pelopor pembahasan isu kesejahteraan hakim melalui 1st ASEAN Judicial Well-Being Workshop di Denpasar, Bali, pada Maret 2026. Dari forum tersebut lahir rancangan prinsip-prinsip yang kemudian disempurnakan dan disahkan oleh seluruh Ketua Mahkamah Agung ASEAN.

Pengesahan Denpasar Principles menegaskan bahwa kualitas keadilan sangat bergantung pada kesejahteraan para hakim. Dengan menempatkan kesehatan mental dan kesejahteraan sebagai bagian dari profesionalisme, ASEAN membuka babak baru menuju sistem peradilan yang lebih manusiawi, modern, dan dipercaya masyarakat.

(Tim Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *