Lamongan, Damarcakranews.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, jawa timur, mengecam keras dugaan adanya intimidasi dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum manajemen PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) terhadap keluarga korban kecelakaan kerja. Sabtu, (19/26).
Insiden ledakan dahsyat sebelumnya melanda fasilitas produksi milik PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (17/9/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Peristiwa maut tersebut mengakibatkan 7 korban, 4 Orang pekerja meninggal dunia dan 3 pekerja lainnya mengalami luka bakar serius.
Ketua DPC Sarbumusi Lamongan, Nihrul Bahi Al-Haidar yang akrab disapa Gus Irul mengungkapkan, di tengah duka mendalam, pihak keluarga korban justru mendapati oknum dari PT SPS yang mendesak penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
“Oknum dari pihak perusahaan telah mendatangi salah satu keluarga korban dan meminta untuk menandatangani surat. Sifatnya memaksa dan melakukan intimidasi, sehingga beberapa keluarga korban merasa terdesak,” tegas Gus Irul.

Gus Irul menegaskan, tindakan pemaksaan tersebut merupakan bentuk penindasan terhadap hak-hak keluarga korban kecelakaan kerja. Pihaknya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada seluruh keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun korban luka bakar serius yang masih menjalani perawatan intensif.
“Kami meminta agar keluarga korban jangan pernah menandatangani surat apa pun terlebih dahulu sebelum semuanya jelas. Sarbumusi siap melakukan pendampingan kepada semua korban, terutama korban yang meninggal dunia, agar hak-hak mereka terpenuhi,” jelas Gus Irul

Selain itu, Gus Irul mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat memproses kasus ledakan maut di PT SPS ini secara transparan dan tuntas guna mencegah intimidasi susulan terhadap keluarga korban.
Ia juga menuntut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT Superior Prima Sukses Tbk.
“Kami meminta Disnaker untuk mengusut tuntas hal ini. Kalaupun nanti dari pihak perusahaan ini masih belum selesai, tolong izin operasional dari perusahaan ini ditutup dulu sementara sampai ini selesai,” pungkas Gus Irul. (Tim Redaksi)












