BeritaDaerahNasional

Tertibkan Aset, Pemkab Lamongan Data Ulang 1.400 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

8
×

Tertibkan Aset, Pemkab Lamongan Data Ulang 1.400 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

Share this article

​LAMONGAN, Damarcakranews.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tengah mengambil langkah tegas untuk membenahi administrasi aset daerah. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan periode 2025–2026 yang mengungkap adanya 1.400 kendaraan dinas milik Pemkab Lamongan yang tercatat menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

​Fokus Pendataan pada Roda Dua dan Kendaraan Operasional

​Berdasarkan hasil temuan, mayoritas kendaraan yang menunggak pajak merupakan kendaraan roda dua yang tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak hanya di lingkungan kantor pemerintahan, pemeriksaan juga menyasar kendaraan operasional di unit-unit pelayanan publik.

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Haru Widi, mengonfirmasi bahwa kondisi ini menjadi prioritas perbaikan bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa salah satu instansi dengan jumlah tunggakan terbanyak adalah Dinas Pendidikan, dengan estimasi sekitar 400 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, ditemukan pula banyak unit “Mobil Sehat” di ratusan desa yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

​Langkah Preventif dan Verifikasi Fisik

​Sebagai tindak lanjut, BPKAD Lamongan saat ini tengah menggelar apel kendaraan dinas di setiap OPD. Langkah ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi antara data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan.

​Proses pendataan yang dilakukan mencakup pemetaan menyeluruh terhadap status aset, yakni:

​Kendaraan layak pakai: Memastikan kembali kewajiban pajaknya.

​Kendaraan rusak: Mengidentifikasi kondisi terkini untuk kebijakan lebih lanjut.

​Kendaraan tidak layak operasional: Menentukan status aset tersebut.

​Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Lamongan, Sri Rahayu, menambahkan bahwa saat ini proses pendataan masih berlangsung secara intensif. Karena pendataan belum rampung sepenuhnya, pihak pemerintah belum dapat memastikan angka final mengenai jumlah maupun kondisi fisik seluruh aset kendaraan tersebut.

​Langkah audit dan pendataan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Pemkab Lamongan sebagai instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *