BeritaInternasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap VIII: Rp52 Triliun Keuangan Negara Diselamatkan

12
×

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap VIII: Rp52 Triliun Keuangan Negara Diselamatkan

Share this article

JAKARTA, Damarcakranews.id— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

​Pada tahap kedelapan ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan. Selain itu, kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare hasil penguasaan kembali resmi diserahterimakan kepada Kementerian Kehutanan.

​Secara kumulatif sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatatkan capaian signifikan dalam mengembalikan aset negara dengan total penyelamatan keuangan mencapai Rp52 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas lebih dari 6,2 juta hektare.

​Berdasarkan data sektoral, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali meliputi:

​Sektor Perkebunan Sawit: 6.206.212,14 hektare.

​Sektor Pertambangan: 14.633,79 hektare.

​Apresiasi dan Ketegasan Kepala Negara

​Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas kerja keras, dedikasi, serta konsistensi mereka dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara.

​Kepala Negara menegaskan bahwa langkah besar penertiban ini tidak ditempuh tanpa hambatan. Berbagai bentuk perlawanan, tekanan, hingga ancaman kerap muncul ketika negara hadir untuk menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan umum.

​”Kekayaan negara yang diselamatkan bukan sekadar angka. Inilah tabungan bangsa untuk masa depan, yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden Prabowo.

​Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten ini, pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

(Tim Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *